
dokumen KTP pada saat sekarang ini sangat vital bagi segenap warga. bagi yang belum memiliki cepat-cepatlah mengurusnya.
berikut ini bebarap hal yang perlu diketahui warga:
1. Untuk pemula dan atau yang telah habis / telat masa berlaku:
Pengantar RT/ RW--kelurahan--dispendukcapil
2. Bagi yang masih berlaku:
langsung dispenduk dengan membawa KTP asli
3. tahun kelahiran ganjil--background foto warna merah
4. tahun kelahiran genap--background foto warna biru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar